30 Nov 2017
Ta'aruf Series #2; Sudah Siap Menikah atau Belum?
Bismillaahirrahmaanirrahim...
Sudah siap nikah atau belum?
Pertanyaan ini jadi pertanyaan sakti yang hati suka jadi dag-dig-dug sendiri buat jawab. Antara ke-geer-an, "Wah, kayaknya ada yang mau nyariin jodoh nih," sama ketakutan kalau seandainya yang nanya beneran mau nyariin jodoh (lah, terus maumu apa? Wkwk.. )
Bukan apa-apa. Klo beneran dicariin, terus dapet orangnya, terus kita ngerasa gak cocok kan jadi suka bingung gimana nolaknya. Iya, kan? Udah, iya-in aja dulu :p
Aku pun dulu suka bingung gimana nentuin kesiapan menikah. Pernah juga nanya ke seorang guru senior di tempatku dulu mengajar. Lalu jawaban beliau, "Klo sudah ada orang yang datang ke Ibu, berarti Bu Eka sudah siap." Momen bertanyanya pun tepat sekali dengan tawaran seseorang yang mau mengenalkanku dengan seseorang (?). Tapi, aku gak cocok sama orangnya. Aku masih takut nikah. Aku belum siap.
Dari situ, aku bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa kecocokan dan ketidaktakutan (?) pun bisa menjadi salah satu standar kesiapan.
Aku lalu bertanya kepada guru senior lainnya, dan jawaban beliau seperti ini:
"Nikah itu bukan masalah siap atau gak siap, Bu Eka. Nikah itu ya harus di-siap-siap-in. Siapnya harus diusahakan. Dengan banyak baca buku misalnya. Atau hal lainnya."
Wah ini, salah satu nasihat yang lumayan bikin jleb. Hehe..
Setelah dipikir-pikir lagi, aku masih takut nikah. Iya, aku jadi takut nikah karena sering banget denger masalah-masalah rumah tangga. Mulai dari masalah ekonomi, KDRT, sampe masalah yang gak pernah terpikirkan sebelumnya, si suami ternyata penyuka sesama jenis! Na'udzubillaahimindzalik T.T
Masa-masa pengen nikah di tengah berbagai permasalahan yang melanda pun ada. Saat lelah dengan tugas-tugas kuliah misalnya. Hihi..
Tapi, semangat nikah itu langsung buyar tatkala buku Catatan Harian Seorang Istri selesai dibaca. Haha.. Aku salah baca buku, harusnya baca buku Sakinah Bersamamu dulu, baru Catatan Harian Seorang Istri. Biar baca yang senang-senang dulu, baru yang susah-susah.
Yasudahlah.. Makin takut nikah deh itu. Mari kita nikmati masa-masa single semaksimal mungkin :")
Sebenernya jadi single menyenangkan kok. Bebas jalan-jalan, bebas leyeh-leyeh, bebas jajan-jajan. Tapi kan gak bisa begini terus ya.. Umur udah masuk 24 tahun masa' masih takut nikah. Terus nanti mau nikah umur berapa?
Pelan-pelan mulai baca buku yang isinya tentang hal yang menyenangkan ketika menikah. Hehe.. Baca-baca tulisannya Salim A. Fillah, buku Fiqh Wanita, dan dengerin ceramah tentang ta'aruf dan persiapan menikah.
Emangnya calonnya udah ada? Waktu itu sih masih belum ada XD
Yah, siapa tau kan, Allah membukakan jalan bertemu dengan Andromeda di saat kita juga maksimal mempersiapkan diri dengan ilmu pernikahan dan udah gak takut nikah lagi :)
Categories
Ta'aruf Series
12 Nov 2017
Duka Sedalam Cinta; KMGP 2-nya Mana?
Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Nah, ini dia nih yang ditunggu-tunggu. Akhirnya lanjutan
film Ketika Mas Gagah Pergi (KMGP 1) tayang juga!
Lama rasanya tak terdengar kabar tayang KMGP 2.
Sampai-sampai aku mikir, “Jangan-jangan ini lanjutan filmnya gak ada karena
Gita-nya udah berjilbab sekarang.” Hehe.. Anyway, semoga semakin keren ya Mba
Aquino Umar :3
Nah, suatu ketika aku iseng-iseng nih scrolling timeline Instagram
Mba Helvy. Waktu itu, di timeline Mba Helvy lagi in tentang film 212. Lah, KMGP 2-nya mana?
Scroll lagi, scroll terus. Sambil sesekali baca caption di
foto yang menarik. Eh, kok ada film baru lagi? Judulnya “Duka Sedalam Cinta”. Lah,
KMGP 2-nya mana? (Terus aja ini pertanyaannya nongol di sini :p )
Jadi makin patah semangat nunggu KMGP 2 ☹
Mungkin ini yang namanya “bisikan hati”. Hati kok rasanya
makin penasaran. Masa’ sih KMGP 2 gak jadi tayang? Akhirnya bener-bener
dikepoin deh instagramnya Mba Helvy. Dibacain caption-nya satu-satu. Daaannn…
Duka Sedalam Cinta (DSC) itu ternyata judul untuk film KMGP 2, Saudara-saudara. Haha…
*jitak diri sendiri*
Bener kata admin @dukasedalamcinta. Kebaikan tidak boleh ditunda. Aku dan
suami menonton film ini di XXI Plaza Depok tanggal 31 Oktober 2017 dan setelah
aku lihat di akun @dukasedalamcinta, film ini sudah turun layar di tanggal 2
atau 3 November 2017 (aku lupa tanggal pastinya).
Film ini dibuka dengan memperlihatkan logo KMGP picture. Aku dan suami sontak langsung mengucapkan “Masya Allah…” Bahkan film ini pun diproduksi secara mandiri oleh tim KMGP. Salut!
Menonton film DSC membuat aku bersyukur bahwa masih ada film dengan muatan super positif buatan anak negeri. Mba Helvy dan tim berhasil menciptakan karya keren ini tanpa ada sedikit pun kata-kata kotor dan adegan yang membahayakan untuk ditonton.
Kalau di KMGP 1 aku baper sama Mas Gagah, di DSC ini aku sukses dibuat baper sama Gita. Ada ya ternyata anak yang tadinya gaulll banget penampilannya, tapi gak menutup diri terhadap kebaikan. Walau mungkin awalnya agak terpaksa kali ya. Hehe..
Di salah satu scene, bahkan Gita gak malu untuk tampil di sebuah acara yang mayoritas pesertanya sudah berjilbab. Dan pertanyaan yang Gita ajukan benar-benar mewakili pertanyaan orang banyak. “Kenapa sih harus pakai jilbab? Kenapa gak jilbabin hati dulu?”
Jawaban untuk pertanyaan Gita pun semakin mencerahkan aku yang suka bingung kalau ditanya pertanyaan sejenis ini. Jawaban yang lugas tetapi tidak menggurui. Mau tau jawabannya seperti apa? Teman-teman bisa menemukan jawabannya di film ini. Tonton yaa :*
Konflik yang terjadi di DSC ini merupakan puncak dari berbagai konflik yang sudah dimulai di film KMGP 1. Semua permasalahan Mas Gagah, Gita, dan Mas Fiisabilillah terjawab dengan tuntas. Alhamdulillaah...
Tak hanya berisi tentang permasalahan seputar Mas Gagah dan orang-orang di sekitarnya, DSC juga mengangkat permasalahan di wilayah kepulauan nun jauh dari Pulau Jawa. Wah, ternyata potensi alam di sana besar banget, lho. Dan pemimpin yang diceritakan di film ini berhasil membawa solusi untuk perbaikan masyarakatnya. Masya Allah..
Sinematografi DSC dikemas dengan baguuuss sekali. Yang paling membekas untukku ya tentang keindahan alam Halmahera. Duh, kujadi ingin ke sana suatu hari nanti.
Buat teman-teman yang belum menonton film KMGP 1 mungkin
bakal agak bingung dengan alur ceritanya. Alur cerita DSC kebanyakan bersifat
maju-mundur. Mungkin hal ini bisa membuat kalian jadi bingung kalau gak
menyimak cerita dengan seksama. Dan yang terpenting, dengan menonton KMGP 1,
kalian akan lebih bisa memahami ikatan yang erat antara Mas Gagah dan Gita :”)
Iya, Mas Gagah ini memang yang paling bisa bikin baper.
Alhamdulillah aku udah punya si Mas Andromeda, jadi bisa menetralkan nasib
seorang anak pertama yang gak punya kakak laki-laki. Haha.. :”)
Aku kasih nilai 90 dari total 100 untuk DSC. Semangat selalu Mba Helvy dan tim! :*
Oiya, boleh aku sedikit berbagi tentang tips menonton DSC
untuk anak bayi? :D
Jadi, aku dan suami juga mengajak anak kami yang masih
berusia 6 bulan. Bayi memang sebaiknya tidak dibawa menonton ke bioskop karena khawatir
bisa merusak syaraf pendengarannya yang masih berkembang. Dan mungkin juga bisa mengganggu penonton yang lain kalau bayinya menangis.
Jadi, kemarin kami menyiasatinya dengan memasangkan penutup
telinga untuk mengurangi suara dentuman audio di studio bioskop. Telinganya
pun saya tutup dengan tangan ketika menonton. Tapi alhamdulillaah, audio DSC
ini tidak bersifat “menggelegar” sehingga tidak membuat bayi kaget dan juga
tidak terlalu mengganggu pendengaran.
Anak kami juga kami pakaikan jaket serta kaus kaki hangat
karena studio bioskop ini memang lumayan dingin. Anak kami juga tetap kugendong
agar badannya selalu hangat.
Walau pada akhirnya aku tetap menyarankan untuk tidak
membawa bayi ke bioskop ya. Kalau ada yang bisa menjaga bayi kita di rumah,
mending di rumah aja bayinya 😊
Categories
duka sedalam cinta,
film,
inspiring,
ketika mas gagah pergi,
semangat,
tips
9 Nov 2017
Perpanjang SIM di Depok
Bismillaahirrahmaanirrahiim...
Gak terasa ternyata sudah lima tahun yang lalu punya SIM. Apalagi sudah setahunan ini gak ngendarain motor sendiri alias diboncengin terus. Hehe..
Kali ini aku mau nge-share alur perpanjangan SIM di Kantor Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (seingetku nama kantornya ini. Semoga gak salah yaa) Depok yang terletak di Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar.
Aku dan suami memutuskan untuk membawa bayi kami saat mengurus perpanjangan SIM karena di rumah gak ada orang. Udah kebayang deh ini gimana ribetnya ngantri-ngantri sambil bawa bayi :")
Alhamdulillah si bayi anteng selama di perjalanan. Sampai di Pasar Segar sekitar jam 10 pagi. Agak deg-degan sih ngeliat banyak banget bapak-bapak yang ngerokok :( Kepala si bayi pun semakin aku rapatkan ke dalam gendongan untuk meminimalisir asap rokok biar gak terhirup. Sambil berdoa semoga antriannya gak panjang dan si bayi gak rewel.
Memasuki depan kantor pelayanan, kami bertanya ke seorang petugas tentang alur perpanjangan SIM. Kami lalu diarahkan menuju ke arah belakang untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dan bapak-bapak yang lagi nongkrong sambil ngerokok di kantin-kantin belakang semakin banyak :(
Tempat cek kesehatannya terdiri dari dua ruangan. Ruangan depan tempat cek tensi dan bayar biaya administrasi. Di ruangan dalam aku lihat ada seorang dokter jaga. Kayanya di ruangan ini ada tes kesehatan mata, dll deh. Ada gambar yang buat tes rabun mata soalnya di tembok.
Mungkin karena aku bawa bayi, jadinya aku gak diperiksa apa-apa. Dicek tensinya pun gak. Hehe.. Aku langsung diminta menyerahkan fotokopi KTP 1 lembar dan biaya administrasi kesehatan sebesar Rp22.500,-.
Dari ruang kesehatan, kami diarahkan untuk ke loket asuransi di bagian depan kantor pelayanan. Di loket asuransi ini akan diminta uang asuransi sebesar Rp30.000,-. Nanti petugasnya akan menyerahkan kartu asuransi berwarna biru yang harus kita simpan. Aku lupa di sini diminta fotokopi KTP atau SIM atau gak. Tapi seingetku sih gak diminta.
Setelah dapat kartu asuransi, aku berpindah ke loket pengambilan formulir perpanjangan SIM di sebelah loket asuransi. Di loket ini, aku diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP dan juga SIM asli. Lagi-lagi aku lupa di sini diminta fotokopi SIM atau gak. Tapi kayaknya sih gak juga :")
Di loket ini juga akan dimintai uang administrasi sebesar Rp70.000,-
Oiya, sebisa mungkin bawa pulpen sendiri yaa. Biar gak ribet pinjem-pinjem pulpen untuk pengisian formulir. Klo gak bawa, di depan kantor pelayanan ada banyak orang yang jualan pulpen juga sih. Yah, siapa tau aja kan mau irit dengan membawa pulpen sendiri.
Formulir perpanjangan SIM bisa diisi di dalam kantor pelayanan. Disediakan meja dan contoh pengisiannya juga di sana. Setelah formulir selesai diisi, kami langsung menyerahkannya ke loket pendaftaran yang ada di dalam.
Tinggal nunggu panggilan untuk foto deh. Dan antriannya.. Masya Allah panjangnyaaa XD
Alhamdulillah namaku langsung dipanggil untuk foto terlebih dahulu. Mungkin ini salah satu layanan ekstra untuk ibu yang membawa bayi kali ya. Terima kasih banyak lho Bapak dan Ibu Polisi yang baik hati.
Tanpa menunggu lama, aku pun difoto oleh petugas. Tentunya sambil menggendong bayi karena Mas Suami menunggu di luar ruangan (ruangan fotonya sempit dan banyak orang yang mengantri soalnya. Jadi gak enak klo menuh-menuhin). Yup, sesi pemotretan pun selesai. Dan di fotonya pun keliatan tali gendongan bayi. Perjuangan ya, Nak XD
Gak lama namaku pun dipanggil untuk ambil kartu SIM yang baru. Masya Allah.. Secepat ini ya ternyata. Dan si bayi pun gak rewel jadinya :")
Udah, segitu aja ceritanya. Aku sangat mengapresiasi layanan kepolisian yang mendahulukan ibu yang membawa bayi. Soalnya beneran gak tega juga sih klo harus antri lama, banyak asap rokok juga di luar kantornya.
Jadi, kurang lebih yang harus dipersiapkan:
1. Kartu SIM asli + fotokopinya 3 lembar (buat jaga-jaga klo diminta)
2. KTP asli (buat jaga-jaga) + fotokopinya 3-5 lembar
3. Pulpen
4. Uang sebesar Rp122.500,- (bawa uang 150 aja buat jaga-jaga, sekalian buat bayar parkir)
Okay, semoga bermanfaat.
Gak terasa ternyata sudah lima tahun yang lalu punya SIM. Apalagi sudah setahunan ini gak ngendarain motor sendiri alias diboncengin terus. Hehe..
Kali ini aku mau nge-share alur perpanjangan SIM di Kantor Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (seingetku nama kantornya ini. Semoga gak salah yaa) Depok yang terletak di Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar.
Aku dan suami memutuskan untuk membawa bayi kami saat mengurus perpanjangan SIM karena di rumah gak ada orang. Udah kebayang deh ini gimana ribetnya ngantri-ngantri sambil bawa bayi :")
Alhamdulillah si bayi anteng selama di perjalanan. Sampai di Pasar Segar sekitar jam 10 pagi. Agak deg-degan sih ngeliat banyak banget bapak-bapak yang ngerokok :( Kepala si bayi pun semakin aku rapatkan ke dalam gendongan untuk meminimalisir asap rokok biar gak terhirup. Sambil berdoa semoga antriannya gak panjang dan si bayi gak rewel.
Memasuki depan kantor pelayanan, kami bertanya ke seorang petugas tentang alur perpanjangan SIM. Kami lalu diarahkan menuju ke arah belakang untuk pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Dan bapak-bapak yang lagi nongkrong sambil ngerokok di kantin-kantin belakang semakin banyak :(
Tempat cek kesehatannya terdiri dari dua ruangan. Ruangan depan tempat cek tensi dan bayar biaya administrasi. Di ruangan dalam aku lihat ada seorang dokter jaga. Kayanya di ruangan ini ada tes kesehatan mata, dll deh. Ada gambar yang buat tes rabun mata soalnya di tembok.
Mungkin karena aku bawa bayi, jadinya aku gak diperiksa apa-apa. Dicek tensinya pun gak. Hehe.. Aku langsung diminta menyerahkan fotokopi KTP 1 lembar dan biaya administrasi kesehatan sebesar Rp22.500,-.
Dari ruang kesehatan, kami diarahkan untuk ke loket asuransi di bagian depan kantor pelayanan. Di loket asuransi ini akan diminta uang asuransi sebesar Rp30.000,-. Nanti petugasnya akan menyerahkan kartu asuransi berwarna biru yang harus kita simpan. Aku lupa di sini diminta fotokopi KTP atau SIM atau gak. Tapi seingetku sih gak diminta.
Setelah dapat kartu asuransi, aku berpindah ke loket pengambilan formulir perpanjangan SIM di sebelah loket asuransi. Di loket ini, aku diminta untuk menyerahkan fotokopi KTP dan juga SIM asli. Lagi-lagi aku lupa di sini diminta fotokopi SIM atau gak. Tapi kayaknya sih gak juga :")
Di loket ini juga akan dimintai uang administrasi sebesar Rp70.000,-
Oiya, sebisa mungkin bawa pulpen sendiri yaa. Biar gak ribet pinjem-pinjem pulpen untuk pengisian formulir. Klo gak bawa, di depan kantor pelayanan ada banyak orang yang jualan pulpen juga sih. Yah, siapa tau aja kan mau irit dengan membawa pulpen sendiri.
Formulir perpanjangan SIM bisa diisi di dalam kantor pelayanan. Disediakan meja dan contoh pengisiannya juga di sana. Setelah formulir selesai diisi, kami langsung menyerahkannya ke loket pendaftaran yang ada di dalam.
Tinggal nunggu panggilan untuk foto deh. Dan antriannya.. Masya Allah panjangnyaaa XD
Alhamdulillah namaku langsung dipanggil untuk foto terlebih dahulu. Mungkin ini salah satu layanan ekstra untuk ibu yang membawa bayi kali ya. Terima kasih banyak lho Bapak dan Ibu Polisi yang baik hati.
Tanpa menunggu lama, aku pun difoto oleh petugas. Tentunya sambil menggendong bayi karena Mas Suami menunggu di luar ruangan (ruangan fotonya sempit dan banyak orang yang mengantri soalnya. Jadi gak enak klo menuh-menuhin). Yup, sesi pemotretan pun selesai. Dan di fotonya pun keliatan tali gendongan bayi. Perjuangan ya, Nak XD
Gak lama namaku pun dipanggil untuk ambil kartu SIM yang baru. Masya Allah.. Secepat ini ya ternyata. Dan si bayi pun gak rewel jadinya :")
Udah, segitu aja ceritanya. Aku sangat mengapresiasi layanan kepolisian yang mendahulukan ibu yang membawa bayi. Soalnya beneran gak tega juga sih klo harus antri lama, banyak asap rokok juga di luar kantornya.
Jadi, kurang lebih yang harus dipersiapkan:
1. Kartu SIM asli + fotokopinya 3 lembar (buat jaga-jaga klo diminta)
2. KTP asli (buat jaga-jaga) + fotokopinya 3-5 lembar
3. Pulpen
4. Uang sebesar Rp122.500,- (bawa uang 150 aja buat jaga-jaga, sekalian buat bayar parkir)
Okay, semoga bermanfaat.
Categories
tips
1 Mei 2017
Daftar BPJS untuk Bayi di Dalam Kandungan
Bismillaahirrahmaanirrahiim...
Buat ibu-ibu yang sedang hamil 7 atau 8 bulan, bisa nih mulai mendaftarkan calon bayinya ke BPJS. Biar nanti ketika lahiran, si bayi juga bisa mendapatkan pelayanan BPJS. Klo yang punya kartu BPJS cuma ibunya aja, nanti ketika lahiran, si bayi ini bakal ada tagihan layanan sendiri (red: gak gratis).
Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi ketika mendaftar:
1. Formulir penambahan anggota keluarga (untuk anak yang ortunya sudah punya kartu BPJS. Klo ortunya belum punya, sepertinya harus didaftarkan juga ibu dan bapaknya untuk ikut kepesertaan BPJS)
2. Fotokopi KTP orangtua + KTP asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
3. Fotokopi kartu BPJS orangtua + kartu BPJS asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) + KK asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
5. Fotokopi buku tabungan dari Bank Mandiri/BNI/BRI (bank mitra BPJS) dan buku tabungan asli (jika melakukan pendaftaran untuk kelas I) (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
6. Foto hasil USG + Surat Keterangan bahwa calon janin yang berada di dalam kandungan dalam keadaan sehat.
Pas kemarin aku daftar, kata petugasnya, foto hasil USG gak perlu, yang penting surat keterangan dari dokter/bidannya aja. Tapi buat jaga-jaga, dibawa aja lah ya hasil USG-nya. Daripada bolak-balik. Hehe..
Yang perlu ada di surat keterangan calon bayi tersebut:
- Nomor Surat
- Pernyataan usia janin di dalam kandungan dan menyatakan bahwa janin sehat
- Hari Perkiraan Lahir (HPL)
Kayaknya sih yang penting 3 keterangan tadi. Yang lainnya biasanya dokter/bidannya udah paham.
Kalau semua persyaratan ini sudah ada, kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS untuk mendaftar :D
Oiya, formulirnya bisa diambil dulu di kantor BPJS sebelum kamu mendaftar. Klo bingung gimana cara ngisinya, bisa langsung ditanya ke satpam atau petugas lain yang berwenang.
Cara pengisian formulir:
1. NIK diisi dengan NIK Ayah kandung
2. Nama diisi dengan "Bayi Nyonya Nama_Ibu_Kandung"
3. Tanggal lahir diisi dengan tanggal saat melakukan pendaftaran BPJS
4. Jenis kelamin diisi dengan jenis kelamin bayi sesuai hasil USG
5. Kelas BPJS harus sama dengan kelas BPJS ibu kandung bayi
Formulir beserta seluruh fotokopi persyaratan di klip jadi satu saat pendaftaran. Bawa pulpen sama klip sendiri ya biar gak ribet pinjem-pinjem ke orang lain :D
Pendaftaran untuk bayi di dalam kandungan hanya bisa dilakukan jika orangtua bayi adalah peserta BPJS mandiri, bukan dibayarkan oleh perusahaan. Klo BPJS orangtuanya dibayarkan oleh perusahaan, BPJS bayi baru bisa dibuat ketika bayi lahir. Untuk prosedur ini, aku belum tahu karena setelah daftar, baru dikasih sms pemberitahuan bahwa BPJS-ku sudah didaftarkan oleh perusahaan (udah bukan mandiri lagi) :")
*UPDATED
Nah, karena kemarin ternyata aku sama suami sudah terdaftar di BPJS perusahaan, akhirnya setelah bayi lahir, suamiku harus ngurus dokumen lagi ke kantor BPJS buat bikin BPJS bayi dengan persyaratan seperti sms sebelumnya :"
Persyaratan yang dibawa ke kantor BPJS:
1. Surat Keterangan Lahir dari faskes tempat bayi lahir
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy KTP ibu dan ayah bayi
4. Fotocopy kartu BPJS ibu dan ayah bayi
Klo di Depok, nanti daftarntya di Ruko Saladin Square Lantai 2. Nanti di sana akan dikasih formulir yang harus diisi oleh orangtua bayi.
BPJS bayi harus sudah jadi sebelum orangtua harus membayar uang administrasi persalinan ya. Makanya harus buru-buru, sebelum kantornya tutup. Apalagi klo ibunya lahir lewat proses normal, kan disuruh pulang dari RS-nya cepet banget tuh. Hehe...
Kartu BPJS bayi langsung aktif dan jadinya cepat, saat itu juga, gak perlu nunggu 2 minggu. Jadi bisa dibawa untuk melakukan proses administrasi bayi di RS :D
Buat ibu-ibu yang sedang hamil 7 atau 8 bulan, bisa nih mulai mendaftarkan calon bayinya ke BPJS. Biar nanti ketika lahiran, si bayi juga bisa mendapatkan pelayanan BPJS. Klo yang punya kartu BPJS cuma ibunya aja, nanti ketika lahiran, si bayi ini bakal ada tagihan layanan sendiri (red: gak gratis).
Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi ketika mendaftar:
1. Formulir penambahan anggota keluarga (untuk anak yang ortunya sudah punya kartu BPJS. Klo ortunya belum punya, sepertinya harus didaftarkan juga ibu dan bapaknya untuk ikut kepesertaan BPJS)
2. Fotokopi KTP orangtua + KTP asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
3. Fotokopi kartu BPJS orangtua + kartu BPJS asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) + KK asli (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
5. Fotokopi buku tabungan dari Bank Mandiri/BNI/BRI (bank mitra BPJS) dan buku tabungan asli (jika melakukan pendaftaran untuk kelas I) (fotokopi yang diminta cuma 1 lembar, tapi buat jaga-jaga, siapin aja 2 atau 3 lembar lagi)
6. Foto hasil USG + Surat Keterangan bahwa calon janin yang berada di dalam kandungan dalam keadaan sehat.
Pas kemarin aku daftar, kata petugasnya, foto hasil USG gak perlu, yang penting surat keterangan dari dokter/bidannya aja. Tapi buat jaga-jaga, dibawa aja lah ya hasil USG-nya. Daripada bolak-balik. Hehe..
Yang perlu ada di surat keterangan calon bayi tersebut:
- Nomor Surat
- Pernyataan usia janin di dalam kandungan dan menyatakan bahwa janin sehat
- Hari Perkiraan Lahir (HPL)
Kayaknya sih yang penting 3 keterangan tadi. Yang lainnya biasanya dokter/bidannya udah paham.
Contoh surat keterangan yang kufoto di kantor BPJS Depok. Yang dilingkari cuma 3 poin. |
Oiya, formulirnya bisa diambil dulu di kantor BPJS sebelum kamu mendaftar. Klo bingung gimana cara ngisinya, bisa langsung ditanya ke satpam atau petugas lain yang berwenang.
Cara pengisian formulir:
1. NIK diisi dengan NIK Ayah kandung
2. Nama diisi dengan "Bayi Nyonya Nama_Ibu_Kandung"
3. Tanggal lahir diisi dengan tanggal saat melakukan pendaftaran BPJS
4. Jenis kelamin diisi dengan jenis kelamin bayi sesuai hasil USG
5. Kelas BPJS harus sama dengan kelas BPJS ibu kandung bayi
Formulir beserta seluruh fotokopi persyaratan di klip jadi satu saat pendaftaran. Bawa pulpen sama klip sendiri ya biar gak ribet pinjem-pinjem ke orang lain :D
Pendaftaran untuk bayi di dalam kandungan hanya bisa dilakukan jika orangtua bayi adalah peserta BPJS mandiri, bukan dibayarkan oleh perusahaan. Klo BPJS orangtuanya dibayarkan oleh perusahaan, BPJS bayi baru bisa dibuat ketika bayi lahir. Untuk prosedur ini, aku belum tahu karena setelah daftar, baru dikasih sms pemberitahuan bahwa BPJS-ku sudah didaftarkan oleh perusahaan (udah bukan mandiri lagi) :")
Yang terhormat bapak/ibu ***** & Keluarga, untuk pendaftaran peserta BPJS KESEHATAN a/n CALON BY NY ***** tidak bisa kita proses dikarenakan untuk bapak dan ibu sekeluarga sudah tedaftar aktif di peserta pegawai swasta PT ***** sejak 01/05/2017 dengan nomor kartu ******, maka untuk pendaftaran anak ke 1 dapat dilakukan setelah bayi nya lahir dan akan aktif apabila orangtuanya aktif, untuk pendaftaranya dapat di bantu di kantor BPJS KESEHATAN setempat di RUKO SALADIN LANTAI 2 loket badan usaha dengan membawa surat keterangan lahir, fc kk, fc ktp, kartu BPJS.
*UPDATED
Nah, karena kemarin ternyata aku sama suami sudah terdaftar di BPJS perusahaan, akhirnya setelah bayi lahir, suamiku harus ngurus dokumen lagi ke kantor BPJS buat bikin BPJS bayi dengan persyaratan seperti sms sebelumnya :"
Persyaratan yang dibawa ke kantor BPJS:
1. Surat Keterangan Lahir dari faskes tempat bayi lahir
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy KTP ibu dan ayah bayi
4. Fotocopy kartu BPJS ibu dan ayah bayi
Klo di Depok, nanti daftarntya di Ruko Saladin Square Lantai 2. Nanti di sana akan dikasih formulir yang harus diisi oleh orangtua bayi.
BPJS bayi harus sudah jadi sebelum orangtua harus membayar uang administrasi persalinan ya. Makanya harus buru-buru, sebelum kantornya tutup. Apalagi klo ibunya lahir lewat proses normal, kan disuruh pulang dari RS-nya cepet banget tuh. Hehe...
Kartu BPJS bayi langsung aktif dan jadinya cepat, saat itu juga, gak perlu nunggu 2 minggu. Jadi bisa dibawa untuk melakukan proses administrasi bayi di RS :D
Categories
tips
18 Apr 2017
Ta'aruf Series #1; Proposal Ta'aruf
Bismillaahirrahmaanirrahiim...
Belakangan ini aku kepikiran buat bikin Ta'aruf Series yang nyeritain pengalaman ta'aruf-ku. Yah, siapa tau aja bermanfaat buat yang butuh
Berhubung ta'aruf-ku diawali dengan pertukaran riwayat hidup aka CV. Hal pertama yang bakal diceritain adalah poin-poin yang kemarin aku tulis di CV.
Data Pribadi
- Nama Lengkap
Tulis nama lengkap ya sesuai KTP dan KK. Hihi..
- Nama Panggilan
Nama panggilan sehari-hari. Biar nanti klo prosesnya lanjut, doi bisa tahu nama panggilan kita.
- Foto
Boleh kok pilih foto yang terbaik dan tercantik. Tapi jangan yang berlebihan yaa.. Salah-salah nanti doi kaget klo foto berbeda dengan kenyataan :D
- Agama
- TTL
- Jenis Kelamin
- Tinggi Badan / Berat Badan
Bukan apa-apa. Ini bisa jadi pertimbangan juga lho buat ikhwannya. Bagaimanapun ikhwan itu kan kebanyakan bertipe visual.
- Pekerjaan
- Jabatan Pekerjaan
- Penghasilan per bulan
Saranku, terus terang aja soal penghasilan. Jangan dikurang-kurangi, atau dilebih-lebihkan.
- Suku
Bukannya rasis, tapi mungkin ada pertimbangan tertentu yang membuat si ikhwan ini cenderung ke salah satu suku. Kemauan dari keluarga misalnya. Atau bisa juga untuk mempermudah adaptasi saat nanti menikah.
- Alamat Asal
Kalau kamu anak kos/kontrakan, berarti tulis alamat rumah asalmu di kampung halaman.
- Alamat Sekarang
Kalau kamu nge-kos/ngontrak, berarti tulis alamat rumah kosan/kontrakan.
- Facebok/Twitter
Siapa tahu kan si ikhwannya pengen kepo. Pengen ngeliat seberapa eksisnya sih kamu di sosmed. Tapi hal ini gak berlaku buatku dulu. Soalnya si Mas Suami juga gak punya sosmed. Jadi dia gak kepo. Haha..
- Blog
Siapa tahu juga si ikhwan ini pengen tau cuap-cuapanmu dalam bentuk yang lebih panjang ketimbang status di sosmed. Dari sosmed ini juga mungkin bisa terlihat karakter kita secara umum.
Riwayat Pendidikan
Jelaskan tahun pendidikan dan institusi pendidikanmu dari awal sampai akhir.
Pendidikan Non Formal
Misalnya kamu pernah ikut kursus bahasa Inggris, les menjahit, latihan bela diri, dll. Nah, bisa nih ditulis di sini.
Prestasi
Pengalaman Organisasi
Pengalaman Kerja
Tulis secara rinci tahun, institusi, dan jabatan dari pekerjaan yang pernah ditekuni.
Penjelasan Diri Lebih Lengkap
- Motto Hidup
- Hobby
- Makanan Favorit
- Minuman Favorit
- Hal-hal yang disukai
Dulu sih aku nulisnya "Diberi kejutan" walau ternyata si Mas Suami bukan tipe yang suka ngasih surprise. Namanya juga usaha. Hahaha...
- Hal-hal yang tidak disukai
"Kucing" misalnya :"
- 5 Karakter Positif
Kalau bingung gimana ngisinya, atau malu nulis kebaikan diri sendiri, tanya aja sama orangtua atau sahabat terdekat. Biasanya mereka lebih paham kepribadian kita.
- 5 Karakter Negatif
Ini biasanya lebih lancar nulisnya nih. Hahaha.. Tapi klo bingung, boleh ditanya juga ke orang terdekat.
- Riwayat Penyakit dan Cacat Fisik
Ini penting lho untuk diketahui sama calon suami. Klo nanti dia taunya pas udah nikah, khawatirnya dia kaget dan bisa jadi hati-nya berbelok. Jadi, saranku lebih baik dikasih tau dari sebelum nikah. Klo ternyata dia gak mau nerima, ya berarti dia bukan jodoh yang terbaik buat kita.
- Afiliasi
Ini sifatnya opsional sih. Misalnya kamu punya afiliasi ke lembaga atau organisasi tertentu, boleh ditulis di sini.
- Riwayat Tarbiyah
Klo kita udah ngaji, boleh nih ditulis lamanya kamu ngaji di sini.
- Amanah Membina
Ini bisa jadi rujukan si ikhwan buat tau aktivitas dan mungkin juga karakter kita. Biar nantinya dia gak kaget klo misalnya kita memang mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk membina setiap pekannya.
Keluarga
- Nama Bapak
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Usia
- Sifat
- Nama Ibu
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Usia
- Sifat
- Nama Kakak/Adik
- Pekerjaan
- Pendidikan
- Usia
- Sifat
Visi Misi Pernikahan
- Tujuan
- Visi
- Misi
Kriteria Calon Pasangan
- Kriteria dari diri sendiri
Kamu bisa tulis kriteria calon pasangan yang kamu inginkan. Klo kata Nabi kan biasanya ada 4 faktor yang menentukan kriteria nih. Paras, harta, keluarga, dan agama. Nah, di antara keempat faktor ini, faktor agama lah yang paling baik :)
Kamu bisa menulis kriteria fisik, karakter, ataupun hal lainnya. Tapi ya kayaknya gak perlu sedetail sampe nulis syarat IPK juga sih. Ini beneran ada ikhwan yang suka nulis syarat ini lho kata guru ngajiku :"
- Kriteria dari orangtua
Sesempurna-sempurnanya kriteria yang kamu punya, tapi klo gak sesuai sama kriteria orangtua kan bisa berabe juga ya. Ada baiknya kamu nanya dulu sama orangtua. Beliau mau punya calon menantu dengan kriteria seperti apa. Insya Allah ini bakal mempermudah prosesmu selanjutnya.
Rencana Pasca Pernikahan
- Rumah Tangga
Kamu deskripsiin deh kamu nanti mau punya rumah tangga yang seperti apa. Rumah tangga yang mengedepankan kejujuran kah. Rumah tangga yang saling membangun potensi satu sama lain kah. Pokoknya kamu tulis aja dengan jelas di bagian ini.
- Keturunan
Kamu bisa menyebutkan nanti setelah berumah tangga mau punya anak berapa, jika Allah mengizinkan
.
- Keuangan
Di bagian ini kamu bisa jelasin juga metode pengaturan keuangan rumah tangga yang kamu inginkan ke depannya.
- Pekerjaan
Untuk perempuan, kamu bisa menuliskan juga keinginan kamu tentang pekerjaan kamu setelah menikah nanti. Apakah tetap mau bekerja sambil mengurus rumah tangga, mau menjadi ibu rumah tangga, mau buka usaha di rumah, dll.
- Pendidikan
Kamu punya rencana untuk melanjutkan studi setelah menikah? Silakan tulis di sini. Hehe.. Atau bisa juga kamu jabarkan rencana pendidikan untuk anak-anakmu kelak. Mau dididik seperti apakah mereka, metodenya seperti apa, dll.
- Tempat Tinggal
Kamu berencana untuk hidup mandiri dengan hidup secara pisah rumah dengan orangtua/mertua? Atau kamu berencana untuk menemani orangtua/mertuamu dengan tinggal bersama mereka? Atau kamu maunya punya rumah yang jaraknya dekat dengan rumah orangtua? Silakan ditulis di sini.
- Dakwah Keluarga dan Masyarakat
Pastinya kamu mau dong klo pernikahanmu bisa bermanfaat dan saling mengembangkan potensi diri satu sama lain? Nah, bisa juga nih kamu tulis rencana-rencana kebaikanmu pasca menikah di lingkungan keluarga dan masyarakat :)
Banyak banget ya poin-poinnya? Namanya juga "Proposal", beda sama "Riwayat Hidup". Haha..
Poin-poin ini bisa jadi bahan diskusi kalian bersama dengan calon pasangan di tahap ta'aruf yang selanjutnya. Insya Allah nanti berlanjut di Ta'aruf Series selanjutnya.
Semoga bermanfaat.. Semoga bisa menjadi inspirasi dalam merancang proposal kalian. Aamiin..
Categories
Ta'aruf Series
3 Jan 2017
Cara Install Laravel
Bismillaahirrahmaanirrahiim...
Biar gak lupa, dicatat aja seperti biasa. Parah banget kelamaan gak ngutak-ngatik Laravel, sampe cara install-nya pun lupa :")
Yang harus diperhatikan adalah:
Cek PHP version-nya yaa.. Pastikan compatible dengan versi Laravel yang mau di-install.
1. Install Composer
Bisa di-download di https://getcomposer.org/download/. Pilih aja yang Windows Installer.
Klo udah ke-download, langsung di-install aja Composer-Setup.exe.
2. Buka command prompt
Setelah Composer berhasil di-install. Buka command prompt. Masuk ke direktori dimana kita mau install Laravel.
3. Install Laravel di direktori yang diinginkan
Gunakan command berikut di command prompt:
"blog" bisa diganti dengan nama folder Laravel yang diinginkan.
Tunggu hingga proses install selesai.
4. Jika install Laravel berjalan dengan baik, maka akan muncul logo Laravel jika kita membuka url http://localhost/blog/public/
5. Siapkan database, db_user, beserta passwordnya. Edit DB_DATABASE, DB_USERNAME, dan DB_PASSWORD pada file .env yang ada pada root folder blog dengan database yang sudah dibuat.
6. Untuk membuat halaman registrasi, login, dan logout sederhana, Laravel sudah menyiapkan fungsinya.
Gunakan command berikut di command prompt pada direktori folder blog :
Setelah itu, gunakan command berikut di command prompt pada direktori folder blog :
Voila! Halaman Login dan Registrasi sudah jadi! :D
Sumber referensi:
https://laravel.com/docs/
https://www.tutorialspoint.com/laravel/laravel_application_structure.htm.
Biar gak lupa, dicatat aja seperti biasa. Parah banget kelamaan gak ngutak-ngatik Laravel, sampe cara install-nya pun lupa :")
Yang harus diperhatikan adalah:
Cek PHP version-nya yaa.. Pastikan compatible dengan versi Laravel yang mau di-install.
1. Install Composer
Bisa di-download di https://getcomposer.org/download/. Pilih aja yang Windows Installer.
Klo udah ke-download, langsung di-install aja Composer-Setup.exe.
2. Buka command prompt
Setelah Composer berhasil di-install. Buka command prompt. Masuk ke direktori dimana kita mau install Laravel.
3. Install Laravel di direktori yang diinginkan
Gunakan command berikut di command prompt:
composer create-project laravel/laravel blog --prefer-dist
Tunggu hingga proses install selesai.
4. Jika install Laravel berjalan dengan baik, maka akan muncul logo Laravel jika kita membuka url http://localhost/blog/public/
5. Siapkan database, db_user, beserta passwordnya. Edit DB_DATABASE, DB_USERNAME, dan DB_PASSWORD pada file .env yang ada pada root folder blog dengan database yang sudah dibuat.
6. Untuk membuat halaman registrasi, login, dan logout sederhana, Laravel sudah menyiapkan fungsinya.
Gunakan command berikut di command prompt pada direktori folder blog :
php artisan make:auth
Setelah itu, gunakan command berikut di command prompt pada direktori folder blog :
php artisan migrate
Voila! Halaman Login dan Registrasi sudah jadi! :D
https://laravel.com/docs/
https://www.tutorialspoint.com/laravel/laravel_application_structure.htm.
Categories
tips
Langganan:
Postingan (Atom)